Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau disingkat dengan
(PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja Kepala
Sekolah, karena Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu
lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai
Kepala Sekolah pasal 12 ayat (1) s.d. ayat (10) diantaranya diatur tentang
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro,
mengadakan PKKS secara serentak se Kabupaten Bojonegoro yang dimulai tanggal 10
sampai dengan 23 Desember 2020, sebagaimana surat Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Bojonegoro, Nomor 421.2/2532/412.201/2020 tanggal 8 Desember 2020
tentang Surat Perintah Tugas, Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah jenjang SD
Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.




