25 Juni 2021

Persiapan Mengamankan Belajar Tatap Muka 2021 dengan 8 Langkah ini

 

Pemerintah sudah membuka izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada tahun 2021. Publik masih banyak khawatir tentang aman dan tidak aman melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi.

Selain wajib mengikuti protokol kesehatan dalam pembelajaran, sekolah juga harus melakukan pembatasan jumlah siswa yang belajar di kelas. Caranya bisa dengan sistem shift, atau sistem ganjil genap, atau bergantian perminggu belajar di sekolah. 

Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan SD/MI dan Dokumen untuk diupload "IASP" Tahun 2020

 


Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan SD/MI yang saat ini dikenal dengan istilah IASP 2020 adalah instrumen perubahan yang ditandai adanya pergeseran paradigma dalam penilaian akreditasi sekolah/madrasah dari compliance ke performance (rules to exprinciples). Dalam IASP 2020, komponen compliance adalah hal-hal yang berkaitan dengan review pemenuhan administrasi melalui pencarian data dalam dapodik dan/atau sumber lain. Sedangkan komponen performance adalah hal-hal yang terkait kinerja satuan pendidikan (melalui pengamatan langsung ke sekolah/madrasah).

 

Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan disingkat menjadi IASP.

Vaksinasi Covid-19 bagi Guru dan Tenaga Pendidik di Jajaran Korwil dan SMP Kecamatan Ngasem dimulai sejak 6 Maret 2021

Guru SD Negeri Tengger setelah Vaksinasi Covid-19

Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Guru dan tenaga pendidik Jajaran Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dan SMP di Kecamatan Ngasem sudah di mulai sejak tanggal 6 Maret 2021, di Puskesmas Ngasem.

Pengurus KKG Kecamatan Ngasem Adakan Seleksi Lomba Kesiswaan Tahun 2021

 

Dalam rangka pelaksanaan program pelayanan kesiswaan dan menggugah semangat generasi muda untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa serta dalam pengembangan kreativitas, maka Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan berbagai lomba Jenjang Pendidikan Dasar sederajad tahun anggaran 2021.

Penerimaan Siswa Baru SD Negeri Tengger Tahun Pelajaran 2021/2022

 



17 Desember 2020

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala SD Negeri Tengger, Kecamatan Ngasem oleh Tim 17 PKKS

 


Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.

 


Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pasal 12 ayat (1) s.d. ayat (10) diantaranya diatur tentang Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, mengadakan PKKS secara serentak se Kabupaten Bojonegoro yang dimulai tanggal 10 sampai dengan 23 Desember 2020, sebagaimana surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Nomor 421.2/2532/412.201/2020 tanggal 8 Desember 2020 tentang Surat Perintah Tugas, Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah jenjang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

 

Lokasi SD Negeri Tengger, Kecamatan Ngasem


 Lokasi SD Negeri Tengger, Kecamatan Ngasem


Jarak Lokasi SD Negeri Tengger dengan Kantor Korwil Ngasem

Jarak Lokasi SD Negeri Tengger dengan Kantor Dinas Pendidikan

Profil SD Negeri Tengger, Kecamatan Ngasem

 

PROFIL SD NEGERI TENGGER

Kec. Ngasem, Kab. Bojonegoro, Prov. Jawa Timur

 

1. Identitas Sekolah

1

Nama Sekolah

:

SD NEGERI TENGGER NGASEM

2

NPSN

:

20541156

3

Jenjang Pendidikan

:

SD

4

Status Sekolah

:

Negeri

5

Alamat Sekolah

:

Desa Tengger

RT / RW

:

01 / 01

Kode Pos

:

62154

Kelurahan

:

Tengger

Kecamatan

:

Kec. Ngasem

Kabupaten/Kota

:

Kab. Bojonegoro

Provinsi

:

Prov. Jawa Timur

Negara

:

Indonesia

6

Posisi Geografis

:

-7.2199417

111.7635869